HITI Dorong Kiprah Ilmuwan Perempuan Ilmu Tanah
24 May 2022Tridarma Ilmu Tanah 4
24 May 2022Ingat kisah fiksi detektif Sherlock Holmes yang berlatar cerita London pada 1887? Sang detektif konsultan di London itu langsung dapat menebak darimana kliennya berasal. Ia juga dapat mengumpulkan fakta-fakta kecil, menyusunnya, kemudian menyimpulkan siapa dibalik pembunuhan, perampokan, dan pencurian pada kasus yang ditanganinya. Salah satu ilmu yang dimiliki Sherlock Holmes adalah ilmu tentang clay—kemudian kita akan tulis klei—yang di era sekarang banyak dipelajari pada disiplin ilmu tanah. Ya, Sherlock Holmes mampu menebak asal kliennya hanya dengan melihat tanah yang melekat pada hak sepatu.
Misalnya, warna tanah merah, warna hitam, atau bercampur warna putih. Demikian pula bila kliennya berasal dari kalangan status sosial lebih tinggi. Holmes dapat menebak asal kliennya dari tanah yang melekat pada sepatu kuda atau roda kereta yang ditumpanginya. Holmes digambarkan sangat paham jenis-jenis tanah di seputaran Kota London yang mungkin ketika itu belum seluruhnya beraspal beton. Ia juga hapal jenis tanah hingga ke luar kota yang jauh dari London.
Demikian pula, Holmes dapat menebak asal pencuri di rumah kliennya hanya dengan melihat jejak tanah yang tertinggal di lantai, tembok, atau pagar di tempat kejadian perkara. Tanah dapat menempel di semua benda itu karena mengandung klei. Tanpa klei jejak itu dapat dengan mudah terhapus seiring waktu. Itu memang kisah fiktif. Namun, cerita hubungan ilmu tanah dengan ilmu forensik bukan omong kosong. Dr. Ir. Joko Purbopuspito, M.Sc, dosen ilmu tanah di Universitas Sam Ratulangi mengirim buku khusus kepada saya berjudul ‘Soil Clay Linking Geology, Biology, Agriculture, and the Environment’ karya Churcman dan Velde.
Di sana terdapat bab khusus tentang hubungan ilmu tanah dengan ilmu forensik yang sangat erat (Churchman and Velde, 2019). Menurut Churcman, ilmu tanah forensik berkaitan dengan sampel tanah yang telah terganggu, bertambah atau dipindahkan oleh aktivitas manusia. Tujuannya adalah untuk membandingkan karakteristik sampel-sampel yang terpengaruh oleh aktifitas manusia itu dengan sampel alami. Tujuannya untuk menemukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau menghubungkan TKP dengan pelakunya.
Secara umum, ada lima alasan utama mengapa tanah berguna dalam penyelidikan criminal. Pertama, tanah sangat individualistis. Kedua, tanah memiliki kemungkinan berpindah oleh manusia dan mampu menempel pada benda. Ketiga, tanah hampir tidak terlihat sehingga manusia tidak menyadarinya. Keempat, tanah dapat dengan cepat dikumpulkan, dipisahkan dan dipekatkan. Kelima, bahan tanah mudah diamati sifatnya dengan pengamatan langsung dan tentu dengan bantuan laboratorium.
Salah satu ciri umum yang dapat diidentifikasi adalah sifat mineralogy pada fraksi klei maupun fraksi debu atau fraksi pasir. Metode difraksi sampel tanah dengan sinar-X paling signifikan untuk analisis kualitatif dan kuantitatif bahan padat dalam ilmu tanah forensik. Sejumlah kasus pidana dengan identifikasi mineral dengan XRD sangat penting untuk mengungkap kejahatan. Contohnya dua mayat yang hilang kemudian dapat diketahui melalui identifikasi tanah. Musababnya ditemukan sebuah sekop yang digunakan untuk membuangnya. Di gagang dan mata sekop itu masih menempel klei yang menunjukkan di mana mayat itu dibuang.
Tentu sang detektif harus mengetahui sebaran tanah di lokasi kejahatan. Situasi yang umum adalah menghubungkan mineral di dalam tanah di tempat kejadian kejahatan dengan yang ada di tanah yang tergores dari alas kaki tersangka maupun ban mobil atau dinding mobil. Contoh lain adalah mengidentifikasi sampel tanah pada bahan-bahan yang digunakan oleh pelaku maupun korban. Anda siap menjadi detektif berbekal kemampuan ilmu tanah? (Destika Cahyana)