
Bridging the conceptual gap between soil quality and soil health for one health
6 January 2026Penulis: Husnain, Destika Cahyana, Wirastuti Widyatmanti, dan Momon Sodik Imanudin
Baru-baru ini, muncul beberapa publikasi yang mengusulkan definisi baru untuk istilah “tanah” dan “ilmu tanah”. Hal ini memicu diskusi hangat di antara para pakar di Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI). Meskipun definisi-definisi baru tersebut memberikan sudut pandang ilmiah yang luas dari perspektif sistem Bumi dan mekanismenya, ditemukan tantangan besar dalam menjelaskannya kepada mahasiswa, praktisi, dan pembuat kebijakan. Di mana tanah dianggap sebagai sistem hidup yang aktif yang menjadi kunci utama bagi ketahanan pangan, pengelolaan lahan, dan sumber penghidupan masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, diusulkan definisi ilmu tanah yang lebih sederhana dan mudah dipahami, yaitu:
“Ilmu tanah adalah studi tentang tanah sebagai ekosistem dan sumber daya hidup yang dinamis. Ilmu ini mempelajari bagaimana tanah terbentuk, sifat-sifatnya, serta fungsinya dalam sistem Bumi untuk mendukung kehidupan dan kesejahteraan manusia.”
Diharapkan definisi ini dapat memperjelas peran vital tanah dalam kehidupan kita sehari-hari sekaligus mendukung ilmu pengetahuan yang lebih aplikatif.
Naskah lengkap mengenai pemikiran ini dapat Anda akses secara mendalam melalui tautan berikut:
👉 Baca Selengkapnya (Full Text)




